Sesuai dengan kesepakatan organisasi yang dicapai melalui serangkaian proses jejak pendapat / survei oleh segenap masyarakat muslim Indonesia di Calgary (lihat: Referensi - Rencana Kerja 2020-2022), maka telah disepakati ketentuan-ketentuan organisasi yang berlaku segera, sebagai berikut:
Masa bakti kepengurusan pengajian berjalan selama 2 (dua) tahun.
Pemilihan kepengurusan diadakan setiap 2 (dua) tahun, dengan metode pengusulan 6-8 nama oleh masing-masing anggota. Nama-nama dengan suara terbanyak akan diminta kesediaannya untuk menjadi dan membentuk kepengurusan berikutnya.
Rapat kepengurusan diadakan setiap 2 (dua) minggu sekali, dihadiri oleh pengurus dan diawasi oleh pembina secara berkala.
In accordance with the organizational accord achieved through a series of opinion polls / surveys completed by the Indonesian Muslim community in Calgary (see: Resources - 2020-2022 Work Plan), the following organizational provisions have been agreed upon with immediate effect:
Each administration serves a 2 (two)-year period.
A general election is to be held every 2 (two) years, by way of nominating 6-8 names by each member of the organization. Names with the highest number of votes will be asked for their consent and willingness to form the next administration.
The administration shall meet regularly every 2 (two) weeks, attended by the executive team and presided by the advisory council.
Ketua | President
Wakil Ketua | Vice President
Bendahara | Treasurer
Sekretaris | Secretary
Koordinator Divisi Kemasyarakatan | Community Division Coordinator
Koordinator Divisi Pendidikan (Wanita) | Education Division Coordinator (Female)
Koordinator Divisi Pendidikan (Pria) | Education Division Coordinator (Male)